"SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN LUAR NEGERI TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II) TAHUN ANGGARAN 2009 "
Departemen Luar Negeri (Deplu) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk dididik menjadi Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN).
V. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI
Seleksi penerimaan PDK, BPKRT dan PK dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
1. Seleksi Administratif;
2. Ujian Tulis Substansi dalam Bahasa Indonesia dan Inggris (meliputi masalah nasional, internasional dan pengetahuan umum) dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2009 (PDK, BPKRT, dan PK). Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
3. Ujian Kemampuan/Penguasaan Bahasa Inggris atau Bahasa Asing Lainnya (Arab, China, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol) berdasarkan pilihan peserta, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 9 – 10 Oktober 2009. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
4. Tes Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara Substansi serta Tes Penguasaan Teknologi Informasi/Komputer dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 19 – 23 Oktober 2009. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
5. Peserta yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui website Deplu http://e-cpns.deplu.go.id;
6. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
VI. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRATIF DAN PENGAMBILAN KARTU TANDA PESERTA UJIAN
1. Hanya Peserta yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran, yang akan diloloskan dalam tahapan Seleksi Administratif. Hasil Seleksi Administratif dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 24 Agustus 2009 melalui situs http://e-cpns.deplu.go.id.
2. Pelamar yang telah dinyatakan lolos tahapan Seleksi Administratif diwajibkan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) sebagai syarat mengikuti Ujian Tulis Substansi.
3. KTPU harus diambil sendiri oleh peserta ujian di Pusdiklat Deplu, Jalan Sisingamangaraja No. 73, Jakarta Selatan, dengan menunjukkan kartu identitas diri. Apabila Peserta mewakilkan pengambilan KTPU kepada pihak ketiga, maka diperlukan Surat Kuasa bermaterai dengan menunjukkan kartu identitas diri Peserta dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan fotokopi kartu identitas diri dimaksud.
4. Jadwal pengambilan KTPU dijadwalkan akan diumumkan kemudian melalui situs http://e-cpns.deplu.go.id.